Tabrakan Beruntun di Dekat Grahadi Surabaya, 1 Orang Tewas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Kecelakaan beruntun terjadi di area Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Apsari, Surabaya, tak jauh dari Gedung Negara Grahadi, Minggu (23/8) awal hari. Insiden ini dipicu pengemudi dalam kondisi mabuk, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ini, bermulai saat mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO nan dikemudikan ENR (32) melaju dari Jalan Taman Apsari.

Galih mengatakan ENR diduga berkendara dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol. Dia pun kehilangan konsentrasinya hingga menabrak taksi listrik bernomor polisi L 1611 UG nan dibawa FDK (22) saat sedang terparkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan Mitsubishi Outlander nan dikemudikan Saudari ENR melaju dari arah selatan ke utara. Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik nan sedang terparkir di sisi kanan jalan," kata Galih.

Usai menabrak kendaraan pertama, ENR tidak berakhir dan terus melajukan mobilnya meninggalkan letak menuju Jalan Gubernur Suryo, tepat di samping Alun-Alun Surabaya.

Di letak kedua itu, mobil nan dikemudikan ENR menabrak RPK (25) nan saat itu sedang meningkatkan peralatan ke mobil pick up L300 bernomor polisi L 9760 CJ nan sedang terparkir.

"Pengemudi terus melaju meninggalkan TKP menuju Jalan Gubernur Suryo. Di samping Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak Saudara RPK nan sedang meningkatkan peralatan ke mobil Pick Up Mitsubishi L300 miliknya nan sedang parkir," ucapnya.

Akibat tumbukan tersebut, RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Dr Soetomo Surabaya. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal bumi saat menjalani perawatan medis.

"RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, korban dinyatakan meninggal bumi saat mendapatkan perawatan medis," ucapnya.

Galih menyebut hasil olah tempat kejadian perkara sementara menunjukkan kecelakaan ini murni disebabkan kelalaian manusia. Selain itu ENR juga diketahui tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Hasil olah TKP awal menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah aspek kelalaian manusia, ialah pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol," ujar Galih.

Saat ini, kata Galih kasus tersebut tetap dalam penanganan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(frd/dal)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional