Dalam daftar 14 program nan diuji berasas tingkat urgensinya, MBG berada pada posisi terendah dengan tingkat kepentingan sebesar 60,7 persen. Sedangkan, program Koperasi Desa Merah Putih berada sedikit di atasnya dengan 63,5 persen.
Chamad menegaskan bahwa info tersebut tidak berfaedah masyarakat menolak tujuan pemberian makanan bergizi kepada anak. Persoalan utama berada pada tata kelola, transparansi, keamanan makanan, ketepatan sasaran, dan pengedaran faedah ekonomi.
"Kritik terhadap MBG semestinya dimaknai sebagai upaya menyelamatkan program, bukan menghentikannya. Pemerintah perlu melakukan audit terbuka terhadap rantai pengadaan, pengelolaan SPPG, standar kualitas makanan, biaya per penerima, kepemilikan pengelola, ketepatan sasaran, dan sistem pengaduan," kata Chamad.
Menurut dia, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur alias jumlah penerima. Namun, kudu dinilai dari perbaikan status gizi, kesehatan anak, keahlian belajar, pengurangan beban keluarga, serta faedah ekonomi nan diterima petani, UMKM, dan pekerja lokal.
"Setiap nomor merupakan peringatan awal sekaligus kesempatan perbaikan. Pemerintah tetap mempunyai modal kepercayaan, waktu, dan kapabilitas birokrasi untuk membalikkan tren sebelum 2029. Respons kudu dimulai sekarang melalui kebijakan nan betul-betul dirasakan masyarakat," pungkas Chamad.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·