Strategi Mendagri Cegahan Korupsi di Daerah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, upaya pencegahan korupsi nan melibatkan kepala wilayah tidak hanya dengan mengandalkan kegunaan pengawasan. Tetapi penguatan sistem tata kelola dan sikap integritas.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala wilayah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga datang di sana. BPKP juga datang memberikan masukan,” ujar Tito usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat berbareng Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Namun Tito menegaskan, posisi kepala wilayah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando. Pasalnya, mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun beragam instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan finansial daerah.

Selain itu, pemerintah berbareng KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, dia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem nan dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja kelak diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Tito.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑