Staf Khusus Menteri Agama Sayangkan Pembubaran Paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Staf Khusus Menteri Agama Menyayangkan Pembubaran Paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar (DOK KEMENAG)

STAF Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas pembubaran paksa aktivitas Kemah Generasi Muda Ahmadiyah nan berjalan di Watu Gambir Park, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut patut disayangkan lantaran aktivitas nan diikuti oleh ratusan peserta, termasuk anak-anak dan remaja, berhujung setelah adanya tekanan dari sekelompok massa dari Solo Raya. Situasi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut dan trauma bagi para peserta nan sebagian besar merupakan generasi muda.

''Indonesia adalah negara norma nan menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan, serta kewenangan penduduk negara untuk berkumpul dan melakukan aktivitas secara damai. Karena itu, setiap persoalan nan muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui sistem dialog, mediasi, dan penegakan norma nan setara serta mengedepankan prinsip-prinsip kerakyatan dan penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia,'' tegas Gugun dalam keterangannya.

Ia menilai negara mempunyai tanggung jawab untuk memastikan setiap penduduk negara memperoleh rasa kondusif dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam konteks tersebut, abdi negara keamanan diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh penduduk negara serta mengedepankan pendekatan nan persuasif, profesional, dan proporsional ketika menghadapi dinamika sosial di lapangan.

Lebih lanjut, Gugun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan maupun keyakinan, menurutnya, tidak boleh menjadi argumen untuk melakukan tindakan nan berpotensi menakut-nakuti keamanan, ketertiban, maupun hak-hak konstitusional penduduk negara.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong penguatan kerukunan umat berakidah melalui perbincangan nan konstruktif dan penyelesaian beragam persoalan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, penghormatan terhadap hukum, dan perlindungan terhadap golongan rentan, termasuk anak-anak, kudu menjadi landasan dalam setiap penyelesaian bentrok di masyarakat.

Atas peristiwa di Karanganyar tersebut, Gugun berambisi seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta bersama-sama menciptakan suasana nan kondusif. ''Perlindungan terhadap hak-hak penduduk negara dan terpeliharanya kehidupan masyarakat nan rukun merupakan tanggung jawab berbareng nan kudu terus dijaga oleh semua komponen bangsa,'' pungkasnya. (H-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia