Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |22:04 WIB

KPK OTT di BNPB (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses norma nan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, BNPB juga menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB sekaligus Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan mengenai proses norma nan dilakukan KPK, Selasa (13/10/2026).
Berton menegaskan, BNPB berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan support info serta akses info nan diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BNPB tidak bakal melakukan intervensi dalam corak apa pun terhadap proses penyelidikan dan investigasi nan dilakukan APH,” katanya.
Lebih lanjut, Berton memastikan ketua BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan arsip sebagai corak pengawasan melekat.
BNPB, kata Berton, mengimbau seluruh jejeran untuk tetap konsentrasi pada tugas penanggulangan musibah dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses norma nan berjalan.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·