Siswi Keracunan MBG Diduga Hilang Ingatan, Komisi IX DPR: BGN Tanggung Biaya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus siswi di Karo, Sumatera Utara, nan disebut mengalami gangguan ingatan hingga 70% setelah menjalani perawatan akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Yahya meminta siswi berjulukan Febiona Purba (16) dipastikan sehat secara bentuk dan mental.

"Terkait kasus di Karo tentang adanya siswi nan lenyap ingatan 70% pasca perawatan setelah kasus keracunan, saya minta pihak rumah sakit dan master memastikan kondisi kesehatan nan berkepentingan baik bentuk maupun mental," kata Yahya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, andaikan gangguan mental tersebut memang berangkaian dengan trauma akibat keracunan makanan, kudu ada pihak nan bertanggung jawab.

"Kalau betul gangguan mental akibat keracunan makanan lantaran trauma kudu ada nan bertanggung jawab," ujarnya.

Yahya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membantu biaya perawatan siswi tersebut hingga dinyatakan sembuh total. Dia menegaskan biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada orang tua siswa andaikan kondisi tersebut merupakan akibat dari penyelenggaraan program MBG.

"Saya minta BGN untuk membantu biaya perawatan nan berkepentingan sampai betul-betul sembuh total. Biaya perawatan rumah sakit tidak semestinya ditanggung oleh orang tua siswa. Melainkan kudu menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam perihal ini BGN," tegasnya.

Selain kasus di Karo, Yahya juga menyampaikan keprihatinan atas semakin banyaknya kasus keracunan MBG. Dia meminta BGN melakukan investigasi secara tuntas untuk mengetahui penyebab setiap kejadian.

Menurut Yahya, investigasi perlu memastikan apakah keracunan disebabkan kesalahan dalam proses memasak alias makanan dikonsumsi setelah melewati pemisah waktu aman.

"Idealnya jarak antara makanan selesai dimasak dengan waktu makan tidak boleh lebih dari 4 jam," katanya.

"Kepala dapur adalah orang nan paling bertanggung jawab atas terjadinya keracunan makanan. Mereka kudu disiplin dan tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pengelolaan makanan, mulai dari proses persiapan, pemasakan, pemorsian sampai pengedaran di tempat penerima manfaat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi nan mengalami keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Febiona Purba (16), diduga mengalami gangguan ingatan usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus menyebut sudah mendapatkan info mengenai kondisi Febiona dari kepala sekolah.

"Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG," ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

(azh/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News