Liputan6.com, Jakarta - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) menjadi pengakuan internasional lewat penghargaan Honourable Mention dalam arena United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola finansial desa nan akuntabel dan transparan.
Menurutnya, Siskeudes merupakan hasil kerjasama Kemendagri berbareng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nan dikembangkan sebagai penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Siskeudes merupakan perangkat bantu mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola finansial desa," ujarnya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Sejak mulai diimplementasikan pada 2015, Siskeudes telah digunakan secara berjenjang di nyaris 75 ribu desa alias sekitar 95 persen dari total desa di Indonesia. Atas kontribusinya dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sistem tersebut memperoleh penghargaan Honourable Mention pada UNPSA 2026 di Tbilisi, Georgia.
Sebagai corak apresiasi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundang delegasi Indonesia nan terdiri atas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BPKP, dan Menteri PANRB untuk menerima penghargaan tersebut pada akhir Juni 2026.
La Ode menambahkan, keberhasilan Siskeudes juga memperoleh apresiasi dari Kementerian PANRB sebagai penemuan pelayanan publik nan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat pusat, daerah, hingga desa.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat integrasi sistem info pengelolaan finansial dan aset desa dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Integrasi tersebut diharapkan bisa menyelaraskan perencanaan pembangunan dan penganggaran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.
"SIPD RI tentunya bakal menyinkronisasikan tidak [hanya] perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran antara pusat dan daerah, namun juga bakal mensinergikan dengan perencanaan pembangunan dan pengelolaan finansial di desa," kata La Ode.
Saat ini penerapan Siskeudes berbasis daring telah mencakup 319 kabupaten/kota. Selain itu, Kemendagri juga terus mendorong digitalisasi pengelolaan finansial desa melalui penerapan transaksi nontunai berbasis daring nan terintegrasi dengan perbankan.
Hingga kini, sebanyak 67 kabupaten/kota telah menerapkan transaksi nontunai dalam pengelolaan finansial desa. Kemendagri berambisi jumlah tersebut terus bertambah sehingga semakin banyak desa nan memanfaatkan sistem transaksi digital guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan finansial desa.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·