Siapkan Insentif Pajak di Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tiru Abu Dhabi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah bakal memberikan insentif pajak unik untuk para penanammodal asing nan masuk di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Rencananya insentif nan diberikan bakal mengikuti standar nan diterapkan secara internasional.

"Nanti kita liat nan paling, semua insentif nan membikin PFII ini lebih berkekuatan saing secara internasional," kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Dalam perihal ini, insentif nan diberikan Indonesia bakal serupa alias sedikit banyak meniru PFII alias International Financial Center (IFC) nan ada di negara lain. Purbaya mencontohkan, rumusan insentif perpajakan ini bakal merujuk pada praktik di Uni Emirat Arab, tepatnya di Abu Dhabi Global Market (ADGM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya area ADGM dapat menjadi percontohan nan paling sesuai dengan Indonesia lantaran rancangan insentif untuk penanammodal asing ini hanya bertindak di area spesifik, tidak satu negara seperti di Singapura nan dikelola di bawah Monetary Authority of Singapore.

Di Uni Emirat Arab, juga ada Dubai International Financial Centre (DIFC) nan menawarkan insentif pajak berupa tarif pajak perusahaan hingga 0% atas pendapatan tertentu.

"Kita liat di luar negeri seperti apa. Salah satunya Dubai kan, Abu Dhabi kan. Tapi Singapura juga sepertinya sejenis itu, tapi satu negara kan beda. Kita bakal cari contoh negara-negara nan enclave mini Seperti Dubai dan pusat finansial nan seperti itu," jelasnya.

"Kita nggak bakal contoh Singapura. Kita bakal cari negara lain nan punya enclave bukan satu negara, Singapura satu negara kan. Kalau kayak Abu Dhabi alias Dubai itu enclave kecil, 100 km persegi di situ berlaku, bukan nasional," sambung Purbaya.

Pemerintah Mau Kasih Insentif Bebas Pajak

Sebagai informasi, rencana Purbaya untuk 'meniru' skema insentif unik area pusat finansial seperti Abu Dhabi sudah pernah dia sampaikan sebelumnya. Hal ini disampaikannya saat membahas mengenai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan Bali nan sekarang sudah difokuskan dengan istilah PFII.

Saat itu menurutnya KEK Keuangan Bali bakal dikembangkan di atas lahan sekitar 100 hektare dengan skema norma unik nan berbeda dari wilayah lainnya. Skema ini mirip dengan nan sudah dikembangkan oleh negara lain seperti Uni Emirat Arab di Abu Dhabi.

"Insentifnya kelak bakal kita pake standar internasional. Itu kan KEK sekitar 100 hektare di situ, common law disitu langkah Abu Dhabi, Dubai. Di luarnya norma kita biasa. Di sana juga begitu, di 100 hektare itu common law, di luarnya norma syariah. Kita juga bisa begitu. Nanti begitu masuk situ, uangnya bisa invest kemana-mana di Indonesia," terang Purbaya dalam obrolan media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Bahkan Purbaya menegaskan pemerintah siap untuk insentif pajak hingga 0% di KEK Keuangan Bali demi menarik aliran biaya dunia masuk ke Indonesia. Menurutnya meski tidak ada penerimaan langsung dari pajak, kebijakan tersebut tetap menguntungkan lantaran dapat memperkuat persediaan devisa serta memperluas sumber pembiayaan pembangunan.

"Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan nggak ada juga. Dengan itu ya nol nggak apa-apa tapi duit masuk ke situ. Itu harusnya kan bisa dikaitkan persediaan devisa kita juga kan, menguat. Terus sumber pendanaan untuk pembangunan menguat juga. Karena mereka bisa beli bond pemerintah. Kalau dia minta kembang rendah ya, akomodasi saya kasih," ujarnya.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance