Prasetyo mengatakan peningkatan pengelolaan aset tersebut turut berakibat pada kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Sekretariat Negara.
Dia menjelaskan realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara pada 2025 mencapai Rp 1,06 triliun alias 144,38 persen dari sasaran sebesar Rp 736,07 miliar.
Pada tahun nan sama, Badan Layanan Umum (BLU) PPK GBK menyetor PNBP sebesar Rp 103,78 miliar ke kas negara, sedangkan BLU PPK Kemayoran menyetor Rp 34,99 miliar.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara tahun 2025.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·