Seragam Anak Jadi Pemicu Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Ia nekat mengirim ancaman lantaran jengkel kepada pihak sekolah usai pembicaraan soal seragam anaknya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, interogator menetapkan MY sebagai tersangka. Kini, dia juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah 1x24 jam interogator melakukan serangkaian investigasi dan gelar perkara, peserta gelar sepakat menetapkan kerabat MY sebagai tersangka. Mulai kemarin tanggal 14, kerabat MY kita lakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Joko, dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka menyimpan kekesalan terhadap salah satu pihak sekolah. Beberapa hari sebelum mengirim ancaman, MY sempat berbincang langsung mengenai seragam sekolah anaknya.

Dalam percakapan itu, kata Joko, pihak sekolah menyampaikan agar MY tak perlu membeli seragam lantaran mengetahui kondisi ekonominya. Ucapan tersebut diduga membikin tersangka merasa tersinggung.

“Beberapa hari sebelum kejadian, pernah ada komunikasi sama pihak sekolah nan membicarakan masalah seragam sekolah. Namun responsnya dirasakan oleh si tersangka ini tidak baik,” ucap dia.

Isi percakapan tersebut, turut diulangi oleh Joko. "Sudah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi Anda kan begitu," Joko menirukan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑