Sempat Diamankan, 141 Anak Terkait Kerusuhan Usai Aksi di DPR Dipulangkan

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 152 anak di bawah umur sempat diamankan mengenai kerusuhan usai tindakan di depan Gedung DPR/MPR RI, kemarin. Dari ratusan anak tersebut, sebanyak 141 anak telah dipulangkan.

"Dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang," kata Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dia mengatakan dari 151 anak nan sempat diamankan, sebanyak 149 laki-laki dan tiga orang perempuan. Kemudian ada nan berstatus putus sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dari sekian, ada kami identifikasi bahwa nan berguru sebanyak 123 orang dan nan tidak sekolah 26," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi bakal ada anak nan berkonflik dengan norma alias tersangka. Sebagian anak lainnya tetap menunggu dijemput oleh orang tuanya.

"Kemudian saat ini tetap ada nan menunggu dijemput oleh orang tuanya ada lima anak, kemudian dua orang baru diperiksa, dan ada penyerahan baru nan sedang kami lakukan pendalaman juga," sebutnya.

Diamankan Usai Aksi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang mengenai tindakan penyampaian pendapat di depan gedung MPR/DPR. Polisi mengatakan golongan perusuh datang setelah demonstrasi bubar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan golongan ini datang ke depan gedung MPR/DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kelompok perusuh ini, lanjutnya, juga melemparkan sejumlah peralatan ke petugas keamanan.

"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berhujung dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh nan mengganggu situasi kamtibmas nan mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas," kata Budi dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta.

Dia mengatakan petugas dapat menangani golongan perusuh ini. Petugas menindak pihak nan melakukan perusakan.

"Kemudian petugas melakukan beberapa tindakan kepolisian untuk menghentikan kegiatan-kegiatan vandalisme, perusakan, sehingga dapat memitigasi, tidak meluasnya gangguan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi," ujarnya.

(rdh/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑