Segini Kisaran Gaji dan Upah TKI di Jepangamp;nbsp;

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2026 |22:24 WIB

Segini Kisaran Gaji dan Upah TKI di Jepang 

Gaji TKI Jepang (Foto: Okezone)

JAKARTA - Segini kisaran gaji dan bayaran TKI di Jepang. Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia. 

Selain dikenal dengan sistem kerja nan efisien, Jepang juga menawarkan penghasilan nan relatif tinggi bagi pekerja terutama di sektor manufaktur. 

Kisaran penghasilan TKI di Jepang bervariasi antara Rp25.000.000 hingga Rp55.000.000 per bulan. 

Pendapatan ini sangat dipengaruhi oleh sektor pekerjaan, letak penempatan, dan jenis visa nan digunakan (seperti program pemagangan alias Tokutei Ginou/Pekerja Berketerampilan Khusus). 

Rincian bayaran dan aspek penentunya nan dirangkum Okezone, Minggu (24/5/2026).

1. Gaji Berdasarkan Sektor

PekerjaanPerawat/Caregiver (Kaigo): Rp20.000.000 – Rp35.000.000 per bulan.

Manufaktur/Pabrik dan Konstruksi: Rp20.000.000 – Rp35.000.000 per bulan.

Agrikultur & Perikanan: Rp19.000.000 – Rp30.000.000 per bulan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com