Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |12:00 WIB

Fariz RM.
JAKARTA - Musisi senior Fariz RM menyikapi dugaan pelanggaran kewenangan cipta nan menyeret nama penyanyi Syahravi. Dia mengaku telah melayangkan tiga kali gugatan mengenai penggunaan lagunya nan berjudul Diantara Kata tanpa izin.
Fariz menjelaskan bahwa teguran tersebut sudah disampaikan melalui beragam cara, mulai dari surat resmi hingga tulisan tangan pribadi. Namun, peringatan tersebut seolah tak digubris oleh pihak Syahravi.
"Jadi sudah kami peringatkan. Tiga kali lho kami peringatkannya. Ada gugatan pertama ke pihak terlapor, ada surat pribadi dari saya tertulis tangan nan kedua kali, nan ketiga kali kami sampaikan lewat pengacara pihak terlapor, tiga kali," ujar Fariz RM saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Pelantun Sakura ini menyayangkan sikap pihak terlapor. Pasalnya, Fariz menyatakan sudah memberikan peringatan jauh sebelum pelanggaran tersebut terjadi secara fatal.
"Sebelum peristiwanya terjadi. Jadi kami sudah memperingatkan, makanya jadi fatal," ucapnya.
Fariz mengatakan persoalan utama dalam kasus ini mengenai mechanical rights. Menurutnya, lagu tersebut diproduksi dan diedarkan kembali dalam format digital tanpa adanya izin resmi dari dirinya selaku pemegang kewenangan cipta.
"Dasarnya adalah tidak ada mechanical rights. Jadi artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin," kata Fariz RM.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·