Satgas Damai Cartenz Tangkap 19 Tersangka Jaringan Senjata Api KKB

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Satgas Damai Cartenz Tangkap 19 Tersangka Jaringan Senjata Api KKB Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo.(Dok. Antara)

SATUAN Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap 19 orang nan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penangkapan ini merupakan hasil operasi intensif nan dilakukan sejak Maret 2026.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa para tersangka diamankan di sejumlah letak berbeda, termasuk Kota Jayapura. Hingga saat ini, proses norma terhadap belasan tersangka tersebut terus melangkah dengan tahapan nan bervariasi.

"Dari 19 tersangka, dua tersangka berkasnya sudah dinyatakan komplit alias P21," ujar Yusuf Sutejo dilansir dari Antara, Jumat (16/10).

Yusuf merinci bahwa sebanyak 13 tersangka telah memasuki Tahap II, ialah proses penyerahan tersangka beserta peralatan bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, empat tersangka lainnya tetap dalam proses pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.

Dalam operasi tersebut, tim campuran juga sukses menyita sejumlah peralatan bukti signifikan nan diduga kuat bakal dipasok kepada KKB. Barang bukti tersebut meliputi 298 butir amunisi, empat magasin panjang senjata SS1, satu magasin pendek senjata SS1, serta satu pucuk senjata api rakitan.

Selain senjata modern dan rakitan, petugas menemukan enam laras senjata api peninggalan Perang Dunia II. Keenam laras tersebut ditemukan dalam kondisi karatan namun tetap diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus jaringan perdagangan senjata ini.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai pasokan logistik militer bagi golongan separatis di Papua. Tim campuran saat ini tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap tokoh lain nan terlibat dalam jaringan ini.

"Tim campuran bakal terus berupaya untuk mengungkap dan menangkap golongan jaringan amunisi dan senpi sesuai SOP," pungkas Yusuf. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑