Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |18:32 WIB

Sarwendah dan Ruben Onsu
JAKARTA - Babak baru perseteruan mantan pasangan Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas di meja hijau. Usai resmi berpisah dan berebut kewenangan asuh anak, sekarang Sarwendah melayangkan gugatan perdata mengenai dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tak hanya sang mantan suami, Sarwendah juga turut menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) dalam materi gugatannya tersebut.
Gugatan ini telah resmi terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut juga dibenarkan langsung oleh Humas PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki.
"Benar, gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," kata Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi awak meda pada Rabu (30/9/2026).
Pihak pengadilan apalagi telah menetapkan majelis pengadil nan bakal menyidangkan perkara sengketa perdata ini. Keduanya dijadwalkan bakal bertatap muka di ruang sidang perdana dalam waktu dekat.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·