Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh pekerja proyek di area Bulungan, Jakarta Selatan, berhujung damai. Korban telah mencabut laporan polisi setelah kedua belah pihak menjalani mediasi difasilitasi Polsek Kebayoran Baru.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi mengatakan, mediasi antara korban dan pihak pekerja proyek telah dilakukan pada Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Itu dari korbannya sudah cabut laporan. Kemarin mereka berdamai, mediasi di Polsek, kita fasilitasi," kata Nugrahadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Nugrahadi menjelaskan, dalam proses mediasi tersebut, perwakilan pihak pekerja proyek juga membahas biaya pengobatan korban. Perdamaian kedua belah pihak juga ditandai saling salam komando di instansi kepolisian.
"Yang jelas biaya pengobatan dan segala macam dari perwakilannya ada nan mediasi sama mereka, sama korban, didampingi kita juga," ujar dia.
Saat ditanya mengenai kelanjutan penanganan perkara setelah laporan dicabut, Nugrahadi menyatakan kasus tersebut telah berhenti. Dia menyebut persoalan diselesaikan melalui kesepakatan tenteram dan saling memaafkan.
"Iya stop, perincian argumen cabut laporannya tanya korban ya. nan jelas diselesaikan saling memaafkan," tutur Nugrahadi.
Sebelumnya, seorang personil Satpol PP melaporkan dugaan pengeroyokan nan melibatkan pekerja proyek di area Bulungan. Polisi sempat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·