SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap bersambung hingga Juli 2027, meski ada pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan kebijakan perpanjangan penempatan SAL di Himbara tetap dilanjutkan seperti pada masa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli 2027," kata Juda di APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan bank Himbara dalam proses implementasi pemindahan anggaran tersebut.

"Karena ini setiap bulan dikomunikasikan dengan Bank Indonesia dan perbankan Himbara," terang Juda.

Dalam kesempatan nan sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan total nominal penempatan biaya SAL tersebut saat ini meningkat menjadi sekitar Rp 299 triliun, naik dari sebelumnya nan tetap Rp 200 triliun.

"Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp299 triliun, nyaris Rp300 triliun, dan untuk kebijakan nan ke depan ini bakal tetap dijaga nan Rp200 triliun terus ditempatkan di perbankan (Himbara) sampai dengan Juli 2027," kata Prima.

Kemenkeu juga memastikan pengalihan biaya tersebut bakal terus dipantau kegunaan penyalurannya oleh Himbara.

Pihaknya menjelaskan biaya tersebut berkarakter dinamis. Artinya, pemerintah dapat kembali menarik dan mengembalikan andaikan dibutuhkan.

"Patut diingat, ini adalah biaya nan sifatnya penempatan sementara. Jadi kelak pada saat shopping ya tentunya ini adalah biaya nan bakal digunakan kembali," ujar Prima.

(chd/mij) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News