Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat politik Saiful Mujani dilaporkan soal dugaan penghasutan ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/4). Diduga laporan tersebut buntut pernyataan Saiful nan dinarasikan membujuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Laporan terhadap Mujani tercatat atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (9/4).

Pelapor melaporkan Saiful mengenai Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum dengan pidana paling lama empat tahun penjara

"Terkait Pasal 246 UU 1/2023," ucap Budi.

Budi menyebut polisi tetap mendalami laporan terhadap Saiful Mujani. Nantinya, pelapor bakal diklarifikasi untuk dimintai keterangan atas laporannya, termasuk soal argumen laporan dibuat.

"Nanti bakal didalami saat pelapor diambil keterangan," ujarnya.

Saiful Mujani merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga penelitian dan konsultansi politik dan kebijakan berbasis riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Belakangan potongan videonya nan dinarasikan membujuk menjatuhkan pemerintah ramai di media sosial. Mujani menyampaikan perihal itu di aktivitas Halal Bihalal Pengamat nan digelar beberapa hari lalu.

Terkait pernyataannya itu, Mujani pun telah buka suara. Ia menolak ucapannya itu dikategorikan sebagai tindakan makar. Ia menyatakan ucapannya nan viral dalam potongan video di media sosial itu sebagai sikap politik.

"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu "bisa disebut makar"? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi "political engagement", ialah sikap politik alias sikap nan dinyatakan tentang rumor politik di hadapan orang banyak," ucap Mujani dalam keterangannya.

(dis/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional