Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal memastikan tidak ada PHK massal di PT Fengtay Bandung.(Dok. Wijaya Kusuma Kontraktor)
PENASIHAT Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 4.000 pekerja PT Fengtay di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kepastian ini didapat setelah adanya obrolan langsung antara pemerintah dengan manajemen perusahaan pada Senin (22/6).
Said Iqbal menjelaskan bahwa info mengenai ribuan tenaga kerja nan dirumahkan adalah tidak benar. Menurutnya, perusahaan memang menerapkan kebijakan penundaan hari kerja alias suspend, namun dilakukan secara bergilir untuk menjaga keberlangsungan upaya di tengah dinamika pesanan global.
"Hasil obrolan tadi, penjelasan perusahaan menyebut tidak betul ada 4.000 tenaga kerja nan dirumahkan. Memang ada ribuan pekerja nan mengalami penundaan hari kerja alias suspend, tetapi dilakukan secara bergilir," ujar Said Iqbal di Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan bahwa langkah suspend tersebut merupakan strategi manajemen untuk menghindari PHK saat terjadi jarak pesanan (gap order) dari pembeli global. Sistem ini diatur melalui kerja bergilir, di mana pekerja nan terdampak bakal bergantian setiap bulannya.
Soroti Pembayaran Upah
Selain menjelaskan rumor PHK, pemerintah juga menyoroti ketentuan pembayaran bayaran sebesar 50 persen selama masa suspend. Said Iqbal menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbareng pemerintah wilayah bakal menelaah patokan tersebut agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
"Prinsipnya tidak boleh ada pemotongan bayaran nan melanggar undang-undang. Itu bakal ditegakkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan jejeran di bawahnya," tegasnya.
Senada dengan perihal tersebut, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ditjen PHI & Jamsos Kemnaker, Decky Haedar Ulum, menyatakan pihaknya bakal membahas perincian perjanjian kerja dengan PT Fengtay. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi tanpa mengganggu stabilitas operasional perusahaan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi penyelenggaraan kebijakan ketenagakerjaan di PT Fengtay guna memastikan tidak ada pelanggaran patokan pengupahan dan menjaga suasana upaya tetap kondusif. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·