Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta penggunaan vape dilarang secara total. Menurutnya, vape dapat menjadi sarana untuk menyamarkan obat-obatan terlarang, termasuk narkoba.
Hal itu disampaikannya merespons kasus selebgram Julia Prastini namalain Jule ditangkap atas kepemilikan cartridge vape nan diduga mengandung etomidate.
“Dari awal saya telah konsisten menyerukan agar vape ini dilarang total lantaran memang banyak mudaratnya. Vape bisa menutupi adanya narkoba, dan banyak obat-obat terlarang berkamuflase dalam vape,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
“Dengan munculnya kasus ini, jelas terlihat gimana vape dengan kandungan obat terlarang bisa dengan mudah dikonsumsi anak muda kita,” lanjutnya.
Sahroni mengatakan kemunculan kasus vape nan diduga mengandung etomidate menjadi salah satu bukti adanya penyalahgunaan vape sebagai sarana untuk memasukkan obat terlarang.
Ia menilai kondisi tersebut dapat membahayakan masyarakat, terutama anak muda nan sekarang marak mengkonsumsi vape.
“Makanya lagi-lagi, saya tegaskan bahwa vape ini memang sudah semestinya dilarang total. Karenanya saya minta BNN serta beragam lembaga mengenai agar segera melakukan langkah-langkah diperlukan untuk merealisasikan patokan ini,” katanya.
Ia juga menyinggung pembahasan larangan vape nan sebelumnya sempat dikaitkan dengan RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun, Sahroni mengatakan pembahasan RUU tersebut belum kembali dilakukan oleh lantaran Komisi III saat ini tetap berfokus pada RUU Perampasan Aset.
“RUU belum dibahas kembali, tetap konsentrasi RUU perampasan aset,” tuturnya.
Meski pembahasan RUU tersebut belum kembali dilakukan, Sahroni memastikan usulan pelarangan vape bakal dipertimbangkan ketika pembahasan tersebut dimulai.
“Iya pasti jika itu, lantaran sangat membahayakan vape tersebut lantaran banyak disalahgunakan,” ucap dia.
Sebelumnya, selebgram Julia Prastini namalain Jule ditangkap usai menerima paket berisi cartridge vape nan diduga mengandung etomidate di sebuah apartemen di area Cilandak, Jakarta Selatan. Paket itu dikirim oleh seorang penduduk negara China berinisial XC.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan satu cartridge vape jejak pakai.
Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jule diketahui positif mengkonsumsi etomidate.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan XC di sebuah hotel di area Kembangan, Jakarta Barat. Dari letak tersebut, polisi menemukan 71 cartridge vape nan diduga mengandung etomidate.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·