Sahroni Desak Eks Dirut KBS Korupsi Pakan Satwa Rp 10,2 M Dihukum Berat: Biadab!

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024 Chairul Anwar saat dibawa ke Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (21/7/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak abdi negara penegak norma menjatuhkan balasan seberat-beratnya kepada mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA), nan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan senilai Rp 10,2 miliar.

Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengenai dugaan korupsi nan terjadi pada periode 2016-2024. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja menjelaskan, Choirul menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS selama periode tersebut dan diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi kasus itu, Sahroni menilai perbuatan tersangka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi biasa lantaran anggaran nan diduga diselewengkan semestinya digunakan untuk kebutuhan pakan dan perawatan satwa.

“Saya minta Kejati Jatim mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelakunya dengan balasan seberat-beratnya. Ini bukan korupsi biasa. Anggaran nan semestinya dipakai untuk memberi makan dan merawat satwa justru diduga diselewengkan," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (23/7).

Dia mengatakan tindakan Choirul Anwar sangat bandel lantaran mengorbankan nasib hewan di kebun binatang.

"Itu tindakan nan bandel terhadap hewan. Satwa tidak bisa memihak diri, mereka sepenuhnya berjuntai pada pengelola. Jadi siapa pun nan mengorupsi kewenangan satwa kudu dihukum maksimal,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Selain mendorong penegakan norma secara maksimal, Sahroni juga meminta pengawasan terhadap pengelolaan kebun hewan milik pemerintah wilayah diperketat. Menurutnya, langkah tersebut krusial agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.

“Saya juga meminta BPK, Kejaksaan, dan KPK melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebun hewan milik pemerintah daerah. Jangan sampai ada kasus serupa di tempat lain. Kebun hewan kudu menjadi tempat konservasi, edukasi, dan perawatan satwa, bukan justru menjadi tempat satwa menderita akibat ulah oknum nan mengorupsi anggarannya,” tutup Sahroni.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan