Saat Pondok Tidak Lagi Membuat Orang Tua Tenang

Sedang Trending 48 menit yang lalu
Ilustrasi pesantren Foto: Getty Images

Pati kembali gaduh. Bukan lantaran panen gagal. Bukan lantaran nilai cabe naik. Bukan pula lantaran jalan rusak nan tak kunjung diaspal. Kali ini nan membikin orang tua gemetar justru sebuah tempat nan selama puluhan tahun dianggap paling kondusif untuk menitipkan anak: pesantren.

Tempat orang tua melepas anak sembari menangis haru. Tempat doa-doa dipanjatkan setiap malam. Tempat sarung, kitab kuning, peci, dan bunyi ngaji dipercaya lebih kuat daripada tembok penjara dalam menjaga moral manusia.

Tetapi belakangan, buletin tentang kekerasan seksual di pondok pesantren muncul seperti bisul nan pecah satu per satu. Menyengat. Memalukan. Dan lebih tragis lagi: dilakukan oleh orang nan mulutnya setiap hari bicara soal surga. Inilah ironi paling bugil dalam bumi pendidikan kita.

Kita sedang menyaksikan tempat pencetak adab justru ternoda oleh kebusukan moral nan paling menjijikkan. nan membikin masyarakat marah sebenarnya bukan hanya tindakan cabulnya. Tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan itu. Sebab orang tua menitipkan anak ke pesantren bukan sekadar agar bisa membaca kitab. Mereka menitipkan masa depan, kehormatan, apalagi keselamatan jiwa anak-anaknya.

Maka ketika ada predator seksual berlindung di kembali sorban dan kewibawaan agama, luka masyarakat menjadi berlipat. Sebab nan dirusak bukan hanya tubuh dan psikis korban. Tetapi juga iman, kepercayaan, dan langkah pandang anak terhadap agama.

Pesantren sejatinya adalah tembok moral paling tua di republik ini. Jauh sebelum negara punya kementerian kepercayaan dan kementerian pendidikan, pesantren sudah mendidik bangsa ini dengan langkah sederhana: keteladanan.

Bukan dengan teknologi canggih. Bukan dengan ketidakhadiran sidik jari. Bukan dengan semboyan motivasi ditempel di dinding. Tetapi dengan contoh hidup.

Santri memandang gimana ustad berjalan, makan, bicara, apalagi marah. Dari situlah pendidikan karakter berlangsung. Pendidikan pesantren bekerja bukan hanya lewat mulut, tetapi lewat laku hidup.

Karena itu, kekerasan seksual sebenarnya adalah sesuatu nan asing dalam tradisi pesantren. Itu bukan budaya pesantren. Itu bukan aliran pesantren. Itu adalah penyakit manusia nan kebetulan masuk ke pesantren. Tetapi masalahnya, penyakit itu kadang dibiarkan membesar lantaran budaya feodal nan terlalu menuhankan figur.

Di sinilah persoalan paling rumit itu bermula. Di banyak tempat, ustad diposisikan terlalu tinggi hingga kritik dianggap dosa. Pertanyaan dianggap pembangkangan. Bahkan sebagian santri diajari takut kepada manusia melampaui takut kepada Tuhan. Maka ketika ada penyimpangan, korban sering memilih diam. Takut tidak dipercaya. Takut dianggap fitnah. Takut dianggap melawan guru.

Padahal Islam sendiri tidak pernah mengajarkan manusia menjadi makhluk suci nan tak bisa salah. Bahkan Nabi Muhammad Saw. nan maksum pun tetap menerima kritik dan masukan. Tetapi hari ini ada sebagian lingkungan nan justru menciptakan “miniatur kerajaan spiritual”. Semua kudu manut. Semua kudu tunduk. Semua kudu diam. Dan predator paling senang hidup di tempat nan orang-orangnya dipaksa diam.

Yang menyedihkan, setiap kasus mencuat, selalu ada golongan nan buru-buru sibuk menjaga nama baik lembaga daripada menyelamatkan korban Kalimatnya nyaris seragam: “Jangan digeneralisir.” “Ini oknum.” “Nanti pesantren jadi jelek.”

Tunggu dulu. Tak ada nan sedang menyerang pesantren. Justru masyarakat marah lantaran mereka cinta pesantren. Kalau masyarakat membenci pesantren, mereka tidak bakal kecewa. Mereka tidak bakal marah. Mereka bakal cuek. Tetapi ini berbeda. Kemarahan muncul lantaran pesantren selama ini dipercaya sebagai tembok terakhir moral bangsa. Maka ketika tembok itu bocor, kepanikan menjadi besar. Persis seperti orang nan paling dipercaya menyimpan duit rupanya justru mencurinya.

Kita juga kudu jujur mengatakan: ada sebagian pesantren nan tetap alergi terhadap sistem pengawasan modern Semua diserahkan pada “keikhlasan”. Semua dianggap cukup dengan “adab”. Padahal manusia bukan malaikat. Sistem tetap diperlukan. Pesantren tidak cukup hanya mengajarkan kitab tentang akhlak, tetapi juga kudu membangun sistem perlindungan santri.

Harus ada ruang pengaduan. Harus ada pengawasan independen. Harus ada pendidikan tentang pemisah tubuh dan kekerasan seksual. Harus ada keberanian menghukum pelaku tanpa memandang status sosial dan garis keturunan. Sebab kejahatan seksual sering tumbuh subur di tempat nan minim pengawasan dan terlalu mengkultuskan kekuasaan.

Jangan sampai pesantren berubah menjadi tempat nan sakral di luar tetapi gelap di dalam. Wangi kayu gaharu di mushala tidak otomatis membikin manusia bersih dari syahwat busuk. Sorban putih juga tidak otomatis menandakan hati putih. Kadang nan paling rawan justru manusia nan terlalu lihai memainkan simbol kesalehan. Mulutnya penuh dalil. Tetapi matanya berburu tubuh anak kecil.

KH. Maimoen Zubair pernah mengatakan bahwa kemuliaan manusia dijaga melalui hubungan nan sah dalam pernikahan. Ketika hubungan itu keluar dari pemisah nan ditentukan agama, maka kehormatan manusia runtuh. Pesan itu sederhana. Tetapi hari ini terasa seperti tamparan keras. Sebab sebagian pelaku kekerasan seksual justru berasal dari lingkungan nan setiap hari bicara soal dosa dan pahala.

Inilah nan membikin publik muak. Mereka bukan hanya melanggar norma negara. Tetapi juga mengingkari pengetahuan nan mereka ajarkan sendiri. Lebih ironis lagi jika pelaku tetap sempat berceramah tentang adab setelah melakukan kebusukan. Itu seperti maling nan menjadi penceramah membahas ancaman pencurian.

Kasus di Pati kudu menjadi sirine keras. Bukan hanya bagi pesantren di sana, tetapi bagi seluruh pesantren di Indonesia. Sudah waktunya bumi pesantren berani membersihkan dirinya sendiri tanpa basa-basi. Jangan lagi ada budaya melindungi pelaku demi nama baik lembaga. Nama baik tidak bakal runtuh lantaran mengakui kesalahan. Nama baik justru runtuh ketika kebusukan disembunyikan.

Publik sekarang tidak bodoh. Era media sosial membikin tembok pesantren tidak lagi setebal dulu. Semua bisa bocor. Semua bisa terbongkar. Dan ketika masyarakat tahu sebuah kasus ditutup-tutupi, kemarahan mereka bakal jauh lebih besar dibanding kasus itu sendiri. Karena nan dibenci publik bukan hanya dosa seksualnya, tetapi kemunafikannya.

Pesantren tetaplah salah satu warisan terbaik bangsa ini. Dari tempat sederhana berjulukan pesantren lahir banyak tokoh besar republik. Ulama, pejuang, pemikir, apalagi penjaga moral masyarakat desa. Tetapi justru lantaran posisi mulia itulah pesantren tidak boleh kebal kritik.

Lembaga nan mengajarkan adab kudu paling siap dikoreksi ketika akhlaknya rusak. Sebab kepercayaan bukan tameng untuk melindungi predator. Agama justru datang untuk menghancurkan kezaliman. Dan kekerasan seksual adalah kezaliman paling hina. Maka siapa pun pelakunya —ustaz, gus, pengasuh, kiai, santri senior, alias siapa saja— kudu diproses norma tanpa perlakuan istimewa.

Jangan ada negosiasi memakai ayat. Jangan ada mediasi memakai uang. Karena trauma korban tidak bisa dipulihkan hanya dengan ceramah. Trauma tidak sembuh hanya dengan istighfar massal.

Korban butuh keadilan. Dan pesantren butuh keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri. Kalau tidak, lama-lama masyarakat bakal mulai takut mendengar bunyi toa ngaji di malam hari. Bukan lantaran tidak suka agama. Tetapi lantaran takut ada monster nan berlindung di kembali bunyi doa.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan