RUU Satu Data Indonesia Resmi Jadi Inisiatif DPR

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung penerapan Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan beragam sistem info nan selama ini dikelola kementeriannya. Dukungan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja berbareng Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Tito, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan sejumlah sistem info digital, di antaranya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).

Ia menjelaskan, info kependudukan dalam SIAK terus diperbarui setiap hari mengikuti beragam peristiwa manajemen kependudukan.

"Data nan bergerak bergerak setiap hari, ada nan lahir, ada nan wafat, ada nan pindah, ada nan berganti pekerjaan, kemudian juga ada nan menikah, ada nan pisah dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujarnya.

Tito mengatakan integrasi info antarkementerian dan lembaga selama ini telah melangkah melalui beragam corak kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap menghubungkan seluruh sistem nan dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia.

"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri nan sudah melangkah baik mengintegrasikan sistem-sistem nan ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping alias ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita