Ruben Onsu Sambut Baik Undangan Sarwendah Tan untuk Bertemu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ruben Onsu Sambut Baik Undangan Sarwendah Tan untuk Bertemu

Ruben Onsu Sambut Baik Undangan Sarwendah Tan untuk Bertemu. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)

JAKARTA - Minola Sebayang, kuasa norma Ruben Onsu membenarkan jika pihak Sarwendah mengirimkan undangan pertemuan untuk membahas polemik nan terjadi di antara mereka. Namun sang pengacara mengaku, belum ada tanggal pasti mengenai pertemuan itu.

“Karena undangan nan dikirimkan kuasa norma S itu tidak membahas waktu dan tempat pertemuan. nan bisa saya sampaikan, mereka memberikan kami waktu 5 hari untuk merespons undangan itu,” ujarnya dalam wawancara daring, pada 13 Juni 2026.

Minola Sebayang menambahkan, “Kami tentu bakal merespons undangan itu. Namun lantaran tidak ada waktu dan tempat kami mengasumsikan mereka mau kami nan menentukan tanggal dan tempat.”

Setelah berbincang dengan Ruben Onsu, Minola mengaku, pertemuan itu sepertinya baru bisa terealisasi pada Juli mendatang. Pasalnya, agenda kerja bapak tiga anak tersebut cukup padat sepanjang Juni 2026, ditambah dia bakal menjalani ibadah umrah. 

“Jadi Ruben itu dijadwalkan berangkat umrah pada 22 Juni sampai akhir Juni mendatang. Semoga pertemuan itu bisa dilakukan di bulan Juli dan bisa menghasilkan keputusan terbaik untuk kedua belah pihak,” tutur sang pengacara. 

Ruben Onsu Tak Tahan Lihat Anak Dieksploitasi Lewat Medsos, Siap Rebut Hak Asuh dari Sarwendah? Ruben Onsu Tak Tahan Lihat Anak Dieksploitasi Lewat Medsos, Siap Rebut Hak Asuh dari Sarwendah?

Minola Sebayang menambahkan, Ruben Onsu berharap, pertemuan itu menghasilkan solusi mengenai dua rumor utama nan menjadi keresahannya selama ini. Pertama, Ruben mau mendapatkan haknya untuk berjumpa dengan anak sesuai kesepakatan dalam Akta 39.

“Bahwa sesuai kesepakatan tersebut, pengguna kami punya kewenangan untuk berjumpa dan quality time berbareng kedua putrinya dua hingga tiga kali dalam seminggu,” ungkap Minola.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com