Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |07:05 WIB

Richard Lee Berharap Pergantian JPU Tak Pengaruhi Tuntutan Pekan Depan. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
TANGERANG - Faizal Hafied menyoroti keanehan nan terjadi dalam sidang dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan nan menyeret kliennya, Richard Lee.
Dia mengaku heran lantaran JPU yang hadir bukan sosok nan rutin mengikuti persidangan. "Kami perhatikan, JPU hari ini tukar lagi lantaran katanya nan biasa sedang ikut diklat. Mau naik kedudukan kali ya. Nah permasalahannya, JPU nan bekerja hari ini jarang sekali ikut sidang," katanya, pada 5 November 2026.
Menurut Faizal Hafied, JPU nan konsisten mengikuti persidangan tentu memahami kebenaran materiil nan telah terungkap di ruang sidang. Dia berharap, kondisi itu tidak memengaruhi tuntutan JPU, pada 12 November mendatang.
Pihaknya tetap menghormati kejaksaan dan berambisi JPU dapat merumuskan tuntutan secara berimbang dan objektif. Dia menekankan, perkara tersebut bermulai dari laporan pihak Doktif nan malah tidak pernah dirugikan, baik materiil dan fisik, atas produk skincare milik Richard.
"Karena buktinya minim, kami berharap, Richard Lee dituntut bebas. Kami sebagai kuasa norma juga berambisi mudah-mudahan jaksa objektif bisa menuntut sesuai dengan kebenaran norma dan kebenaran persidangan nan ada," imbuhnya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·