Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Hasil tes urine juga menunjukkan Fredik positif menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi tetap mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal narkotika nan digunakan tersangka.

Selain itu, polisi juga menindak Fredik atas pelanggaran lampau lintas. Saat diamankan, dia mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

“Kita sudah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. nan jelas tidak pakai helm. Surat-surat kendaraannya juga kita periksa,” ujar Nurma.

Saat diperiksa, Fredik mengaku hanya berkeliling menggunakan sepeda motor sebelum ditangkap. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui tujuan perjalanannya.

“Dia mengaku hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Mau ke mana dia juga tidak tahu,” kata Nurma.

Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor nan digunakan merupakan miliknya sendiri. Penyidik juga tetap mendalami motif penganiayaan setelah Fredik mengaku mendengar "bisikan" sebelum memukul korban nan sama sekali tidak dikenalnya.

“Motifnya dia hanya pengen memukul. Katanya ada bisikan, dia pengen memukul seseorang saja di jalan. Itu keterangan nan kita dapat dari pelaku,” ujar Nurma.

Polisi belum menyimpulkan pengakuan tersebut. Penyidik tetap menelusuri ada alias tidaknya riwayat gangguan jiwa pada tersangka.

“Makanya ini kita mau cek, kita dalami. Sementara ini tetap kita mintai keterangan,” kata Nurma.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dipukul secara random dari arah belakang saat melintas di jalan. Korban diketahui tidak mempunyai persoalan apa pun dengan pelaku.

“Korban kemarin itu sebetulnya dia hanya memandang kemudian dia pukul dari belakang,” tutup Nurma.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita