Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tetap terus mendalami praktik tindak pidana pencucian duit (TPPU) jaringan narkoba Andre Fernando namalain 'The Doctor' dan Hendra Lukmanul Hakim namalain Pak Cik. Dari hasil kajian sementara, Bareskrim menemukan perputaran biaya secara masif di sejumlah rekening proxy alias rekening pihak ketiga (rekening papan) nan mencapai ratusan miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan modus penggunaan rekening proxy ini kerap digunakan sindikat narkoba untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan ada 4 rekening proxy nan digunakan untuk menampung hasil kejahatan dengan total 2.134 transaksi.
"Total keseluruhan arus masuk (kredit) pada empat rekening penampung utama nan ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh nomor Rp 124.052.487.704,97 dari total 2.134 transaksi," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, tim campuran Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC nan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah mengamankan empat orang tersangka, terdiri dari dua wanita inisial DEH asal Tasikmalaya, dan L asal Bekasi, serta dua laki-laki inisial TZR dan MR nan ditangkap di Aceh Timur.
Brigjen Eko merincikan, dari nilai Rp 124 miliar tersebut, Rp 81,9 miliar di antaranya ada di rekening milik tersangka L. Eko mengungkap sepanjang periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening tersebut mencatat arus masuk (kredit) tertinggi senilai Rp 81.902.383.662 melalui 946 kali transaksi.
"Terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) nan sangat rapi untuk menghindari penemuan otoritas keuangan, ialah dengan nominal berulang sebesar Rp 99.999.999 sebanyak 445 kali. Tersangka L sendiri direkrut dengan hadiah Rp 1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta m-Banking miliknya," jelasnya.
Sementara itu, di rekening TZR terdapat aliran duit senilai Rp 35,1 miliar. Rekening tersebut, kata Eko, digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim namalain Pak Cik untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando.
"Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total biaya masuk mencapai Rp 35.151.760.380,42 dari 426 transaksi. TZR membuka rdua akun rekening atas perintah tersangka M namalain Bang Ja dengan janji hadiah uang," ujarnya.
Selanjutnya, aliran biaya Rp 3,9 miliar juga terdapat di rekening MR. Rekening ini difungsikan untuk menampung duit awal pesanan narkoba dari para pembeli (termasuk dari bandar Erwin Iskandar) sebelum disetorkan ke Hendra.
"Rekening MR ini merupakan rekening proksi utama nan dipegang dan digunakan langsung oleh Andre Fernando namalain 'The Doctor'.
Eko mengatakan, berasas info dari 27 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, total arus biaya masuk di rekening ini berjumlah Rp 3.961.331.012,87 dari 108 transaksi. Rekening ini dibeli oleh sindikat dengan nilai Rp 5 juta nan mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP. Penggunaan rekening akhirnya dihentikan lantaran sisa saldo dicuri oleh pemilik asli.
Sementara itu, rekening atas nama tersangka DEH mencatat aliran biaya masuk Rp 3 miliar lebih. Rekening ini dikuasai oleh pengelola finansial jaringan, ialah Charles Bernado (Charlie), untuk mengelola operasional rekening masking.
"Sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, rekening ini mencatat arus duit masuk (kredit) senilai Rp 3.037.012.649,39 dari 654 kali transaksi. Tersangka EDH, nan terdesak kebutuhan ekonomi, bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang nan baru dikenalnya dengan hadiah tunai sebesar Rp 2 juta," pungkasnya.
(mea/dhn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·