Rekam Jejak Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 dan dilakukan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan tugas di bagian tindak pidana unik hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penunjukan Rudi dilakukan agar penyelenggaraan tugas di Jampidsus tetap melangkah tanpa hambatan.

"Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari kedudukan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono nan saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," kata Anang, Sabtu (11/7/2026).

Siapa dan Bagaimana Rekam Jejak Rudi Margono?

Rudi Margono bukan nama baru di Korps Adhyaksa. Jaksa kelahiran Magetan, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

Selama lebih dari tiga dasawarsa berkarier, Rudi menduduki beragam kedudukan strategis, mulai dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Pada Desember 2024, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menggantikan Ali Mukartono nan memasuki masa pensiun. Dalam kedudukan tersebut, dia bertanggung jawab mengawasi penyelenggaraan tugas internal Korps Adhyaksa, termasuk penegakan disiplin dan kode etik jaksa.

Selain berkarier di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, dia menjadi satu-satunya jaksa nan masuk enam besar kandidat, meski posisi tersebut akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑