
Razman Arif Nasution (Foto: iNews TV)
JAKARTA - Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik mengenai kasus tuduhan piagam tiruan Joko Widodo (Jokowi) nan meminta duit setidaknya Rp20 miliar. Menurut Razman, jika duit itu dibayarkan, tersangka tersebut bersedia datang ke Solo untuk menyepakati restorative justice.
"Saya baru dua malam nan lampau dan saya rekam, minta maaf ini. Bahwa dari salah satu dari lima tersangka sekarang, meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar dan dia bersedia datang ke Solo," ujar Razman dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).
Razman menjelaskan info didapatkannya dari seorang sumber nan mendapatkan cerita langsung dari salah satu tersangka. Razman mengaku bahwa dirinya turut merekam percakapan tersebut.
"Dari lima tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 M untuk RJ. Ada nan ngomong dan saya rekam," tegas Razman.
Menurut Razman, tersangka tersebut berambisi duit itu dibayarkan oleh Presiden ke-7 Jokowi nan merupakan pelapor dalam perkara ini. Namun, Razman menegaskan Jokowi tidak mempunyai kewenangan bakal perihal itu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·