Ratusan Ribu Lowongan Kerja ke Luar Negeri Tersedia, Ini Cara Daftarnya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Masyarakat nan mencari kesempatan lowongan kerja ke luar negeri sekarang bisa mengandalkan kanal resmi nan disiapkan pemerintah.

Saat ini telah tersedia Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) bagi penduduk untuk memantau lowongan kerja sekaligus mengikuti proses penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat memanfaatkan SISKOP2MI untuk mengetahui kesempatan kerja nan tersedia secara resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingin memandang kesempatan kerja di luar negeri, sebetulnya langkah paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja kesempatan kerja nan saat ini ada di luar negeri," ujar Christina dalam konvensi pers berbareng Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Tahun ini sekitar 289 ribu lowongan kerja luar negeri dapat dicek melalui kanal resmi tersebut. Peluang kerja itu tersedia pada beragam sektor, sehingga calon PMI dapat menyesuaikan pilihan dengan skill dan pengalaman nan dimiliki.

Lowongan nan terbuka mulai dari sektor kesehatan, industri manufaktur, konstruksi, hingga urusan hospitality.

"Lowongan nan terbagi dari beragam sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain," kata Christina.

SISKOP2MI dapat diakses melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Platform ini tidak hanya berfaedah sebagai tempat mencari info lowongan, tetapi juga menyediakan beragam jasa nan mendukung proses penempatan dan pelindungan PMI secara terintegrasi.

Melalui sistem ini, Christina mengatakan masyarakat dapat memperoleh info mengenai lowongan kerja luar negeri, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau status lamaran.

Calon PMI juga dapat memanfaatkan jasa digital ini untuk memenuhi arsip persyaratan penempatan. Proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan melalui sistem, termasuk pengecekan status penyelesaian proses sebelum PMI diberangkatkan untuk bekerja.

Layanan SISKOP2MI tidak berakhir pada tahapan sebelum keberangkatan. Christina menegaskan sistem ini juga mendukung penanganan persoalan dan pemulihan kewenangan PMI, pendataan pengenaan hukuman administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi.

Ketersediaan info melalui kanal resmi pemerintah menjadi krusial di tengah akibat penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri. Calon PMI perlu memastikan info pekerjaan nan diterima betul-betul dapat diverifikasi dan mengikuti prosedur penempatan nan berlaku.

Dengan memanfaatkan SISKOP2MI, lanjut Christina, masyarakat dapat terlebih dulu mengecek apakah kesempatan kerja nan diminati tercantum dalam sistem resmi pemerintah. Langkah ini dapat menjadi filter awal agar calon PMI tidak tergiur tawaran pekerjaan nan tidak jelas, terutama nan meminta sejumlah duit alias arsip pribadi tanpa prosedur nan dapat dipertanggungjawabkan.

Hati-hati Lowongan Palsu

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya membentuk Unit Patroli Siber untuk membantu proses penurunan (takedown) konten nan berangkaian dengan lowongan kerja fiktif. Setiap tautan nan ditemukan dan dinilai berpotensi mengenai dengan lowongan kerja fiktif bakal diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selanjutnya, tautan tersebut ditindaklanjuti melalui proses takedown.

Adapun sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan nan disampaikan kepada Komdigi.

Christina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri nan tampak terlalu mudah dan menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur maupun persiapan nan jelas. Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai lantaran dapat berujung pada keterlibatan calon pekerja dalam sindikat kejahatan di luar negeri.

"Kalau sesuatu nan terlihat terlalu mudah, kelak end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti nan sering kita dengar, kita baca berkali-kali di media massa," ujar Christina.

Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di beragam wilayah Indonesia.

Berdasarkan info nan disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural sukses dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026. Mayoritas di antaranya dicegah di pintu-pintu perbatasan, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Di samping itu, sebagai corak perlindungan lainnya, Christina mengatakan Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat nan menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.

Ia menyebut pengaduan dapat disampaikan melalui hotline di 0800-1000 dan 021-2924-4810, WA di 0811-8080-141, situs resmi kementerian, maupun dengan datang langsung ke Kementerian P2MI. Layanan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di 23 provinsi.

(hal/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance