PWI Resmi Cabut Laporan Polisi soal Hotman Paris Hina Wartawan

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka mencabut laporannya terhadap pengacara Hotman Paris, Selasa (28/7) malam.

Pencabutan laporan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad,Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman.

"Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anrico menerangkan pencabutan laporan ini dilakukan setelah PWI menerima permintaan maaf nan disampaikan Hotman dalam pertemuan pagi tadi.

"Dan secara norma kami melakukan pencabutan sesuai dengan sistem norma bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah nan kudu kita tempuh juga. Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini ya alias perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kita mengambil itu, mengambil itu," tutur dia.

Lebih lanjut, Anrico menyebut setelah pencabutan laporan ini semestinya penanganan perkara bakal dihentikan oleh kepolisian. Namun, dia menunggu mengenai keputusan nan diambil kepolisian mengenai pencabutan laporan ini.

"Proses norma selanjutnya adalah kami serahkan kepada penyidik. Kalau ini delik kejuaraan tentunya jika misalnya terjadi perdamaian ya tentu si pelapor mencabut pelaporannya. Setelah itu mereka bakal melakukan satu gelar alias apa pun ya kita serahkan ke penyidik," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Akhmad Munir juga telah menyatakan pihaknya bakal mencabut laporan terhadap Hotman Paris. Keputusan itu diambil usai berjumpa Hotman nan dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada hari ini, Selasa (28/7).

"Jadi intinya, pertemuan saya dengan Pak Hotman tadi dimediasi, dipertemukan oleh Bang Dasco. Pertimbangan utamanya Bang Dasco adalah untuk persatuan Indonesia," kata Munir saat dihubungi.

Hotman diketahui dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan wartawan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman mengenai dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional