Purbaya Tambah Anggaran Rp4,6 Triliun untuk BNPB

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |20:29 WIB

Purbaya Tambah Anggaran Rp4,6 Triliun untuk BNPB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan biaya siap pakai (DSP) senilai Rp 4,63 triliun bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi. Kucuran anggaran untuk kepentingan penanggulangan musibah tersebut direalisasikan pada 6 Februari 2026.

Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR pada Rabu (18/2), Purbaya memaparkan bahwa pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp 490 miliar. “Di dalamnya termasuk biaya siap pakai untuk penanganan darurat musibah sebesar Rp 250 miliar,” ujar Purbaya.

Dari total kesiapan biaya siap pakai itu, sebagian besar ialah Rp 4,35 triliun, diperuntukkan bagi penanganan darurat di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Sementara itu, sisa biaya sebesar Rp 270 miliar disiapkan untuk wilayah lainnya, di mana Purbaya memastikan bahwa jumlah tersebut tetap elastis dan dapat ditambah jika situasi menuntut.

Purbaya juga menguraikan bahwa pengedaran anggaran pemulihan musibah dilaksanakan melalui tiga jalur, ialah lewat BNPB, melalui tim Satgas Pemulihan Pasca Bencana, serta melalui sistem penambahan Transfer ke Daerah (TKD). 

Pemerintah pun telah menyetujui penambahan TKD senilai Rp 10,65 triliun unik untuk ketiga provinsi di Sumatera tersebut.

Purbaya pun menjelaskan bahwa proses transfer tambahan TKD ini bakal dilakukan secara berjenjang dalam kurun waktu tiga bulan. “Mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen,” tuturnya merinci agenda penyaluran.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com