Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Jadi Cuma Rp 3 Juta/Unit

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk insentif motor listrik. Anggaran tersebut bakal disalurkan untuk program 1 juta motor listrik nan diproduksi dalam negeri.

Nantinya, setiap unit motor listrik mendapatkan insentif Rp 3 juta. Angka ini turun dari rencana awalnya pemberian insentif untuk motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.

"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak lenyap tahun ini kan jika kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Purbaya mengatakan pemberian insentif untuk 1 juta motor ini tidak bakal terserap sepenuhnya tahun ini. Hal ini terjadi lantaran kapabilitas produksi motor listrik nasional belum mencapai angkat tersebut. Purbaya menyebut penyerapan insentif ini hanya bakal berada di kisaran nomor 100.000 hingga akhir tahun.

"Itu tetap kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua duit itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapabilitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada nan hanya 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi kelak saya pikirkan apa bisa ditambah," katanya.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan insentif motor listrik bakal diberikan pada September 2026. Dirinya bakal terlebih dulu menyambangi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan insentif ini.

Pasalnya, Menperin menyampaikan bahwa saat ini kebijakan insentif motor listrik hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

(hrp/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance