Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |16:29 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada penetapan pajak baru di tahun 2027. Kebijakan fiskal tahun depan, menurutnya, tetap difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Nggak ada, belum ada sekarang," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/5/2026).
Purbaya menjelaskan, dugaan pertumbuhan ekonomi 6,5 persen nan tercantum dalam kerangka kebijakan pemerintah belum memasukkan rencana kenaikan maupun penambahan jenis pajak baru.
Menurutnya, pemerintah bakal mempertimbangkan langkah fiskal secara selektif andaikan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dinilai sudah cukup kuat.
"Kita bakal lihat secara selektif. Itu dugaan itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi jika kelak udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita bakal pikirkan ini secara bertahap," lanjut Purbaya.
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·