Polda Metro Jaya menindaklanjuti info soal dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di area Kalijodo, Jakarta Utara. Polisi bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan area tersebut tidak kembali menjadi letak nan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya baru menerima info mengenai kondisi di area Kalijodo.
“Terkait tentang Kalijodo, kita baru mendapat info ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
Budi menyebut Kalijodo sebelumnya telah disterilkan pada 2016 dan ditata menjadi area nan dapat digunakan masyarakat.
“Kita memang mengetahui bahwa Kalijodo 2016 sudah disterilkan menjadi tempat tidak seperti dulu lagi, tempat adanya transaksi narkoba, minuman keras,” ujarnya.
Polda Metro Jaya berbareng jejeran Polres dan Polsek bakal melakukan mitigasi atas info tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait.
“Kami bakal berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi info ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder mengenai tentang adanya pungli, penggunaan letak ini dikembalikan ke tempat nan dulu pernah kita sterilisasikan,” tutur Budi.
“Nah, ini bakal kami pembaruan kepada teman-teman sekalian. Tentunya kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat nan sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat nan nyaman bagi family menjadi tempat nan kembali lagi ada potensi gangguan kamtibmas,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons video nan memperlihatkan kondisi area Kalijodo nan dinilai kurang terawat. Dalam video tersebut terlihat botol miras dan adanya pungutan Rp 10 ribu.
Pramono meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta serta Satpol PP melakukan penertiban. Dia juga meminta pembaharuan menyeluruh area Kalijodo.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·