Ilustrasi Pulau Katang, di Kepulauan Riau(Google Maps)
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyelidiki rumor penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga, menyusul beredarnya iklan penjualan pulau tersebut di media sosial (medsos).
"Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami bakal terus memonitor dan melakukan tindakan nan dianggap perlu sesuai ketentuan nan berlaku," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi saat dihubungi di Kota Tanjungpinang, Kamis.
Hendri menyebut secara hukum, sebuah pulau tidak bisa dimiliki penuh oleh perseorangan alias perorangan, apalagi sampai dijual ke pihak lain. Menurut dia nan biasa dijual adalah kewenangan guna gedung (HGB)/hak guna upaya (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri.
"Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB/HGU, jika tidak sesuai peruntukan alias merugikan kepentingan umum," ujarnya.
Hendri melanjutkan sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lingga, Pemprov Kepri, maupun Kementerian ATR/BPN soal penawaran jual beli Pulau Katang.
"Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian arsip dan status izinnya kudu dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri," ujar Hendri.
Dia menambahkan bahwa penjualan pulau di Kepri sering jadi rumor sensitif, mengingat posisi geografis provinsi ini dekat dengan perbatasan antarnegara. Hendri turut mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita penjualan pulau di Kepri, apalagi melalui media sosial.
"Di era disrupsi digital, masyarakat kudu lebih bijak dalam menyikapi beragam rumor nan berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks," katanya.
Sebelumnya, sebuah iklan nan diunggah akun medsos Threads berjulukan @q_bly, menawarkan penjualan pulau tersebut seharga Rp65 miliar.
Dalam unggahannya, akun itu pun mengulas letak Pulau Katang cocok dijadikan pulau pribadi, lampau pembangunan resor hingga area wisata eksklusif.
Pulau Katang berada di pintu masuk wilayah Lingga dan berdekatan dengan Pulau Benan, nan dikenal sebagai salah satu lokasi wisata bahari di Kepri.
Pulau mini tersebut sempat dikembangkan menjadi area investasi pariwisata oleh PT Angkasa Wijaya Grup (AWG) pada 2023. Perusahaan berkepentingan merancang pembangunan resor dan lebih dari 100 unit vila bernuansa Melayu Kepri di atas lahan seluas 73 hektare. Namun demikian, belum ada berita terbaru mengenai kelanjutan investasi itu. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·