PTPP Catat Kontrak Rp2,76 Triliun, Garap Gedung Kejaksaan hingga BRT Medan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |16:24 WIB

PTPP Catat Kontrak Rp2,76 Triliun, Garap Gedung Kejaksaan hingga BRT Medan

T PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan perjanjian baru sebesar Rp2,76 triliun hingga Januari 2026. (Foto: Okezone.com/PTPP)

JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan perjanjian baru sebesar Rp2,76 triliun hingga Januari 2026. Angka ini meningkat signifikan 120,8 persen dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya (Year on Year/YoY), menandai awal tahun nan positif bagi keahlian perseroan.

Perolehan perjanjian baru didominasi proyek dengan sumber biaya pemerintah sebesar 73,31 persen, diikuti proyek BUMN sebesar 25,20 persen, dan proyek swasta sebesar 1,49 persen. Berdasarkan lini bisnis, kontribusi terbesar berasal dari sektor Gedung (43,28 persen), Jalan dan Jembatan (26,64 persen), Smelter dan Pertambangan (25,20 persen), Pengolahan Air dan Limbah (4,18 persen), Infrastruktur Air (0,54 persen), serta Fasilitas Oil & Gas (0,16 persen).

Beberapa proyek strategis nan sukses diraih PTPP pada Januari 2026 antara lain: Proyek Gedung Kantor Pidum & Datum Kejaksaan Agung RI senilai Rp820,7 miliar; Proyek Pembangunan BRT Metropolitan Membidang Medan senilai Rp538,5 miliar; Proyek Penambangan Bauksit Mempawah senilai Rp478,6 miliar; dan Proyek Penanganan Bencana Aceh senilai Rp341,7 miliar.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi fondasi optimisme perseroan dalam menyongsong tahun 2026 di tengah dinamika dan tantangan industri bangunan nan tetap berlangsung.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com