Profil Rudi Margono Plt Jampidsus, Pernah Jadi Jaksa KPK hingga Kajati DKI

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Rudi Margono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri. Rudi pernah menjadi jaksa KPK hingga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Dirangkum detikcom, Sabtu (11/7/2026), Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt Jampidsus. Penunjukkan ini berasas Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari kedudukan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk dr Rudi Margono nan saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Rudi pernah menduduki sejumlah kedudukan strategis di Kejagung.

Rudi pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Rudi juga pernah menjadi Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negar hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada 2024, Rudi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lalu Rudi ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.

Akhir 2024, Rudi ditunjuk mengemban kedudukan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sampai sekarang.

Tak hanya itu, Rudi juga pernah menjadi jaksa KPK. Saat itu, Rudi menangani beberapa kasus besar salah satunya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) nan juga besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Aulia Pohan. Rudi nan saat itu menjadi jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Aulia Aulia Pohan dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Rudi juga pernah menangani perkara Gubernur Kepri saat itu Ismeth Abdullah. Ismeth saat itu tersandung kasus pengadaan mobil kebakaran.

Pada 2008, Rudi ditunjuk sebagai Ketua Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Antasari Azhar, Ketua KPK saat itu membentuk 4 tim penelusuran kasus BLBI.

Tak hanya sampai di situ, pada 2023, Rudi mengikuti seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK. Rudi menjadi satu-satunya jaksa nan lolos 6 besar.

Kini Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Kejagung. Rudi menggantikan Febrie Adriansyah.

Febrie Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah mundur dari kedudukan Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses norma nan sedang dilakukan oleh interogator Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta kegunaan penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap melangkah dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap melangkah dengan normal dan sesuai dengan sistem nan berlaku," ujarnya.

Kejagung pun membujuk seluruh pihak untuk menghormati proses norma nan saat ini sedang bergulir.

"Kejaksaan Agung membujuk semua pihak untuk menghormati proses norma nan sedang melangkah dan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," tutur Anang.

(whn/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News