Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Sebut Kapolres Sleman Tak Tahu Pasal 34 KUHP

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |15:44 WIB

Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Sebut Kapolres Sleman Tak Tahu Pasal 34 KUHP

Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Sebut Kapolres Sleman Tak Tahu Pasal 34 KUHP (Felldy Utama)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mencecar Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, mengenai kasus laki-laki asal Sleman, Hogi Minaya nan menjadi tersangka setelah mengejar pejambret. Purnawirawan jenderal bintang dua itu geram lantaran Kapolres tidak mengetahui isi KUHP.

1. Kapolres Sleman Dicecar

Diketahui, Hogi ditetapkan tersangka usai mengejar pejambret hingga terjatuh dan tewas. Peristiwa ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai batas bela diri dan tindakan main pengadil sendiri nan berujung maut bagi orang lain. 

Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Kombes Edy apakah dirinya mengetahui tentang KUHP dan KUHAP. Edy menjawab terbata-bata. Hal ini membikin Safaruddin mulai geram.

"Saya tanya Anda lantaran ada kaitannya kelak di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" tanya Safaruddin saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kapolres menjawab bertindak sejak tanggal 2 Januari kemarin. Namun, Safaruddin menilai Kapolres tidak memberikan jawaban dengan tegas. 

"Jawabnya begitu jika Anda Kapolres. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolres, kudu memandang sesuatu gitu loh," ujarnya.

Kemudian, Safaruddin bertanya kepada Kalpores apakah sudah membaca Pasal 34 KUHP baru. Namun, Edy salah menjawab pertanyaan Safaruddin.

"Sudah baca? Ndak? Ada di situ itu permasalahannya, Pak. Belum baca? Pasal 34 KUHP nan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 34, bawa enggak?" tanya Safaruddin.

"Siap mengenai restorative justice, Bapak," jawab Edy.

"Bukan! Pasal 34 KUHP. Anda itu datang ke sini tentang masalah pasal-pasal tapi Anda tidak bawa KUHP. Kalau enggak saya pinjamkan, saya bawa ini," tegas Safaruddin.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com