Warga Desa Tarramatekkeng, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memergoki tindakan seorang laki-laki berinisial N (34) saat mencuri busana dalam wanita di lingkungan mereka pada Minggu (5/7) awal hari. Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi.
"Iya, telah diamankan seorang laki-laki nan diduga mencuri busana dalam wanita," kata Kapolsek Ponrang, Iptu Edy Syamsuri, kepada kumparan, Senin (6/7).
Edy menyebut pelaku merupakan penduduk Belopa nan sengaja datang ke desa tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian dibawa petugas ke rumahnya. Di sana ditemukan busana dalam wanita dengan warna dan ukuran nan berbeda-beda.
Bahkan, seorang penduduk mengenali salah satu busana dalam tersebut sebagai miliknya.
"Setelah diklarifikasi, dia mengakui telah mengambil busana dalam milik warga," jelas Edy.
Motif
Kepada polisi, N mengaku telah menikah dan mempunyai empat orang anak. Namun belakangan, rumah tangganya sedang bermasalah sehingga dia telah pisah ranjang dengan istrinya selama sekitar satu tahun.
"Sudah menikah, tapi pisah ranjang. Ada empat anaknya. Saat ditanya alasannya mencuri busana dalam, dia mengaku stres akibat persoalan family dan terkenang kepada istrinya nan sudah satu tahun pisah rumah," ujarnya.
Dalam kasus ini, korban memilih berbaikan setelah pelaku mengganti kerugian nan ditimbulkan. Perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses norma dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Korban tidak keberatan dan sudah berdamai," tandasnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·