Pria di Sulbar Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Samping Istrinya yang Lumpuh

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pria berinisial SM ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial SM (52) atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya nan berumur 17 tahun hingga mengandung di rumahnya di Mamuju, Sulawesi Barat. Mirisnya, pelaku memperkosa korban di samping istrinya nan tengah lumpuh.

"Korban adalah anak sambung dari pelaku," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, kepada wartawan, Selasa (21/4).

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan terjadi sejak 2020, saat korban tetap berumur 12 tahun. Awalnya, korban diajak pelaku ke rumah kebun dan empang. Di sana, pelaku memaksa anak tirinya berasosiasi badan.

Pria berinisial SM ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya. Foto: Dok. Istimewa

"Tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban untuk menuruti keinginannya. Dari situ, perbuatan pertama kali terjadi,” ujarnya.

Aksi tersangka terus berulang. Parahnya, perbuatan tersebut juga sering dilakukan di rumahnya, tepat di samping istrinya nan sakit lumpuh.

"Di samping istrinya juga dia memperkosa anaknya. Kebetulan, istrinya sakit lumpuh. Itu berulang kali hingga korban tidak bisa mengingat jumlah pastinya," bebernya.

Selama ini, korban mengaku mendapat ancaman dari ayah tirinya. Korban juga tidak memberitahukan perihal tersebut kepada keluarganya lantaran takut ibunya ditinggalkan dan tidak ada nan menafkahinya.

"Korban juga mempertimbangkan kondisi keluarganya, di mana ibu kandungnya sedang sakit lumpuh dan memerlukan nafkah, serta adanya adik-adik nan tetap berjuntai pada tersangka," ucapnya.

Korban Akhirnya Mengadu

Kondisi korban kian memburuk hingga mengandung empat bulan. Ia pun akhirnya berani membongkar perilaku ayah tirinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju.

"Korban diperkirakan sudah mengandung empat bulan," tegasnya.

Polisi langsung bergerak dan meringkus pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mamuju untuk proses norma lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan