Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengelolaan aset daerah di ibu kota tetap menghadapi beragam tantangan. Menurut dia, terdapat aset nan persoalannya telah selesai sejak sebelum Indonesia merdeka, namun hingga sekarang tetap menjadi objek gugatan.
Hal ini disampaikan Pramono dalam aktivitas penyerahan 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bagian tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikasi bukan hanya berkarakter administratif. Tetapi nan paling utama dan terutama adalah lantaran di Jakarta ini ketertiban aset-aset nan dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta, lantaran asetnya itu banyak banget, nan berkepentingan juga banyak banget," kata Pramono.
Dia mengatakan beragam persoalan aset tetap kerap muncul di Jakarta, termasuk gugatan terhadap sejumlah aset nan status hukumnya sebenarnya telah lama selesai.
"Bahkan nan sebelum kemerdekaan sudah selesai pun tetap ada nan menggugat. Jadi memang itulah Jakarta. Sebagai ibu kota tentunya banyak perihal nan menarik, banyak perihal nan orang mau mencari peluang," ucap Pramono.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·