Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar area Kalijodo, Jakarta Barat, segera ditertibkan menyusul temuan botol minuman keras (miras) dan pungutan liar (pungli) Rp 10 ribu kepada pengunjung.
Pramono mengatakan dirinya telah memandang video nan beredar di media sosial, menunjukkan kondisi di area tersebut. Setelah memandang video itu, dia langsung meminta jajarannya untuk melakukan penertiban.
“Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Dalam instruksinya, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu juga menekankan bahwa penertiban kudu menyasar praktik pungutan tidak resmi sebesar Rp 10.000 nan dilaporkan terjadi di area tersebut. Selain itu, Pramono menilai temuan botol-botol miras mengindikasikan adanya penyalahgunaan kegunaan lahan parkir alias taman di area Kalijodo.
“Termasuk pungutan Rp 10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman nan ditemukan di tempat itu,” ucap dia.
Selain penertiban, Pramono meminta area Kalijodo bisa direnovasi secara menyeluruh. Menurutnya, Kalijodo merupakan salah satu peninggalan kebijakan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nan perlu dipertahankan dan diperbaiki.
“Saya juga sudah minta untuk Kalijodo pembaharuan secara menyeluruh segera dilakukan lantaran memang apa pun saya memandang Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya perihal nan sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali,” tandas Pramono.
Pramono berambisi penataan kembali Kalijodo dapat menjaga kegunaan area tersebut sebagai ruang publik sekaligus memperbaiki kondisi akomodasi nan ada.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·