Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membidik ibu kota menjadi wilayah pertama di Indonesia nan menerbitkan obligasi wilayah pada 2027. Instrumen pendanaan senilai Rp 3,5 triliun itu bakal diterbitkan usai Pemprov DKI memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan, Pemprov DKI telah mengusulkan rencana publikasi obligasi wilayah kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan menyampaikannya kepada DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
"Dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi wilayah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan pada tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal nan berkarakter mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik," kata Pramono di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Pramono, biaya hasil publikasi obligasi bakal difokuskan untuk proyek-proyek nan memberikan faedah lintas generasi, seperti pembangunan LRT rute Velodrome-Dukuh Atas, rumah sakit umum wilayah (RSUD), unit sekolah, embung, polder, serta prasarana pelayanan publik lainnya.
"Di antaranya adalah proyek pelayanan publik seperti LRT rute Velodrome-Dukuh Atas, RSUD, unit sekolah, embung, polder, dan sebagainya. Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk nan berkarakter konsumtif," ujarnya.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·