Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menakut-nakuti bakal mengambil tindakan tegas terhadap penduduk nan tetap membuang sampah ke sungai. Langkah ini menyusul penerapan program pemilahan sampah nan terus digencarkan di seluruh wilayah ibu kota.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mendorong aktivitas pemilahan sampah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Menurut dia, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.
"Sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, aktivitas pemilahan sampah di Jakarta saya berterima kasih mendapatkan respon support nan luar biasa. Sekarang ini nyaris semua RT/RW sudah punya itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, Pramono mengakui tetap ada penduduk nan kedapatan membuang sampah ke sungai. Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak dapat ditoleransi lantaran bertentangan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya pengelolaan sampah nan lebih baik.
"Kemudian jika memang ditemukan ada masyarakat nan membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas," ungkapnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·