Jakarta -
Pemerintah memproses patokan pemangkasan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi 8% nan telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini komunikasi dengan sejumlah aplikator besar disebut sudah mulai dilakukan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, para perusahaan aplikasi pada dasarnya telah mengetahui rencana tersebut. Namun, pembahasan resmi bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini bakal segera kita panggil, lantaran Perpresnya ini sendiri kan baru keluar kemarin, dan insyaallah kita bakal sesuai dengan pengarahan presiden, 8% pemotongan," katanya di Plaza Bpjamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriansyah menegaskan pemerintah menargetkan skema pemotongan 8% dapat diterapkan dalam waktu dekat. Ia berambisi penerapan patokan tersebut sudah bisa melangkah pada Juni 2026.
"Mudah-mudahan bulan Juni," ujarnya.
Potongan Aplikator 8%
Sebelumnya, saat berpidato di seremoni May Day alias Hari Buruh Internasional, Prabowo menyinggung besarnya potongan dari pihak perusahaan alias aplikator nan mencapai 20%.
Kepala Negara menegaskan tidak setuju dengan perihal itu dan meminta agar potongan ojol dikurangi di bawah 10%. Ia berpandangan tidak setara jika perusahaan meraup untung besar, sementara ojol nan kudu kerja keras di lapangan.
"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
"Harus di bawah 10%. Enak aje, lu nan keringat dia nan dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berupaya di Indonesia," sambung Prabowo.
(ily/ara)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·