Petugas membawa peralatan bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berbareng Ditresk(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
KEPOLISIAN memastikan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi nan ditangani melalui kerja sama investigasi (joint investigation) antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan tim campuran Polda Metro Jaya. Tiga kasus nan ditangani adalah kasus korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan tersangka bakal diumumkan setelah interogator merampungkan penyelidikan seperti pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman arsip transaksi keuangan, kajian peralatan bukti elektronik, hingga penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dalam waktu dekat kami bakal menyampaikan mengenai penetapan tersangka dalam perkara nan ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya," ujar Budi di Jakarta, Sabtu (11/7).
Dalam prosesnya, tim campuran telah menggeledah 12 lokasi. Salah satu letak utama nan disasar adalah sebuah kediaman di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dari rumah tersebut, interogator menyita peralatan bukti nan sangat fantastis, ialah emas batangan seberat 74 kilogram. Selain itu, ditemukan pula duit tunai senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), duit rupiah tunai sebesar Rp100.000.000, serta dua buah bingkai foto keluarga.
Tak hanya rumah tinggal, petugas juga bergerak menggeledah sebuah tempat penukaran duit (money changer). Di letak tersebut, polisi mengamankan tumpukan duit tunai dari beragam mata duit dunia, di antaranya Rp4.462.462.365, 84.356 USD, 83.394 SGD, 17.595 Riyal Saudi, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupee, 640 dolar Australia, 61.000 Won Korea, 10 Dolar Brunei, 150 Dong Vietnam, dan 100 Dolar Selandia Baru.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·