Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) melimpahkan tiga perkara dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel kepada Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kortastipidkor, Irjen Totok Suharyanto menyampaikan, pelimpahan itu dilakukan dalam rangka sinergi antar abdi negara penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa Polri penanganan investigasi terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas," kata Totok dalam konvensi pers, Jakarta, Sabtu (11/7).
Totok mengatakan, selama proses penanganan oleh Polri, Kortastipidkor telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan dua ahli.
Lalu, mereka juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah letak nan diduga mengenai dengan perkara ini.
Ia juga menyebut, di salah satu titik penggeledahan, mereka telah melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan gelar perkara kita telah tetapkan dua tersangka saat ini, ialah kerabat DR nan diduga melakukan tindak pidana pencucian duit nan diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap dia.
"Kemudian kita juga telah menetapkan kerabat FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan alias Tindak Pidana Pencucian Uang dalam proses penanganan norma oleh pegawai negeri alias oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan alias tindak pidana korupsi lainnya," imbuhnya.
(mnf/asr)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·