Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Terkait Kasus DSI

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Terkait Kasus DSI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, memblokir 63 rekening milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI), mengenai kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pengajuan pemblokiran dilakukan terhadap rekening milik PT DSI serta perusahaan afiliasinya.

"Permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya, baik atas nama badan norma maupun perorangan," kata Ade kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Menurut Ade, interogator Subdirektorat II Perbankan juga telah menyita duit sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening milik PT DSI dan afiliasinya nan telah diblokir.

Selain itu, interogator turut melakukan penyitaan terhadap aset kendaraan nan terafiliasi dengan PT DSI. Namun, Ade Safri belum merinci lebih jauh jenis dan nilai kendaraan tersebut.

“Telah dilakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua,” ujar Ade.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com