Wakapolres Surakarta AKBP Sigit berbareng pejabat Polresta gelar bertemu pers kasus narkotika.(Dok.MI)
POLRESTA Surakarta tangkap 55 tersangka kasus narkoba selama 5 bulan terakhir ini, nan terbagi dalam 43 kasus. Barang nan disita berupa sabu seberat 1,2 kg, 83 butir pil psikotropika, 14 butir ekatasi dan 3 pohon ganja.
Penegasan itu diungkap Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit nan menggelar bertemu pers pada Rabu petang (20/5/2026), di Mako setempat. "Jadi ada 43 kasus narkotika dengan 55 tersangka sukses dicokok, nan terbagi dalam 42 laporan polisi dalam kota dan 1 laporan dari Polda," tegas Sigit.
Dari 55 tersangka pelaku kasus narkotika itu, 10 di antaranya merupakan residivis kasus narkoba. Dalam pengungkapan ada dua kasus menonjol nan sukses diungkap petugas pada Senin, 18 Mei 2026.
Kasus pertama nan menonjol melibatkan tersangka berinisial Y nan diamankan sekitar pukul 14.50 WIB di depan toilet umum Matahari Singosaren Plaza.Ia terbukti membawa 25 butir pil Alprazolam.
Rinciannya 9 butir Mersi Atarax Alprazolam, 15 butir Mersi Alprazolam, dan 1 butir Opizolam Alprazolam. Tersangka Y dalam pengedaran, memgaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 dan alias Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sementara kasus menonjol kedua melibatkan tersangka berinisial MLH nan diamankan di letak nan sama pada pukul 16.30 WIB. Ketika digeledah, petugas menemukan 58 butir pil Alprazolam. Ia merupakan pengguna obat terlarang tersebut.
Kebanyakan dari nan ditangkap, simpel modus operandinya. Mereka melakukan sistem tempel dengan meletakkan narkoba di suatu letak tertentu, kemudian memberikan tanda dan mengirimkan share location (shareloc) melalui aplikasi WA kepada pembeli untuk menghindari pertemuan langsung.
"Kita bakal terus berantas peredaran narkotika di wilayah Kota Solo, dengan angan masyarakat semakin terlibat aktif memberikan info andaikan mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," pungkas Ajun Komisaris Besar Sigit. ( H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·